Home Jabar Raperda RPJMD Disahkan DPRD Jabar

Raperda RPJMD Disahkan DPRD Jabar

by Admin

Bandung, Sebelas12 – DPRD  Jawa Barat   mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa menunggu disahkannya Raperda Perubahan RTRW terlebih dahulu.

Pengesahan Perda RPJMD ini berdasarkan peraturan bahwa Perda RPJMD harus sudah disahkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

Pengesahan Perda RPJMD Jabar kali ini, menurut anggota Fraksi PPP DPRD Jabar, H. Pepep Saeful Hidayat, patut diapresiasi terhadap kinerja Pansus VIII DPRD Jabar. Hal ini mengingat ditengah kesibukan anggota dewan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres tetap konsisten menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan penyusunan Raperda RPJMD.

“Dengan telah disahkannya Perda RPJMD tentunya kita berharap, pak Gubernur besarta jajarannya dapat merancang dan menjalankan semua program kerja selama lima (5) tahun kepemimpinan Ridwan kamil-Uu R Ulum untuk merealisasikan janji-janji politik saat berkampanye menuju Jabar Juara Lahir dan Bathin,” kata Pepep di Gedung DPRD Jabar, Senin (11/2/2019).

Dikatakannya Perda RPJMD ini masih menggunakan Perda RTRW yang lama karena penyusunan Raperda Perubahan RTRW belum selesai. Sedangkan Perda RTRW yang ada sekarang substansi masih sangat relevan digunakan.

Selain itu sebelum pembahasan Raperda RPJMD, Pansus VIII lebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri, pihak Kemendagri membolehkan untuk lanjutkan dan Raperda RPJMD untuk disahkan jadi Perda.

Pepep menambahkan, Perda RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi-misi janji Gubernur saat kampanye. Dalam Perda RPJMD 2018-2024,  seluruh visi-misi Gubernur terakomodir, yang bertujuan untuk meningkatkan IPM dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan RPJMD tentunya sudah disesuaikan dengan eksisting global hari ini dan juga merupakan hasil kerjasama serta perhitungan dengan Kabupaten/kota dengan melibatkan partisipatif masyarakat untuk pertumbuhan kabupaten/kota se Jabar,” katanya.

Meningkatnya pendapatan daerah baik dari PAD, DAK dan DAU serta bagi hasil daerah tentunya diperhitungkan berdasarkan prilaku pendapatan 5 tahun terakhir dan 5 tahun kedepan, sehingga target-target yang dicantumkan dalam RPJMD harus rasional.

Lebih lanjut Pepep mengatakan, PPP selaku salah satu Parpol pengusung  Ridwan Kamil- Uu R Ulum, tentunya akan mengawal terus jalannya pemerintahan.

“Namun, kita juga akan tetap kritis apabila ditemukan adanya program yang tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. PPP terus kawal kepemimpinan Emil-Uu, tetapi PPP juga tetap kritis dalam setiap kebijakan Emil-Uu yang tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (*Red)

Related Posts

Leave a Comment